Baru beberapa hari kemarin (di milis CBE) kita diskusi tentang perilaku mesum murid yang merupakan akibat dari banyak penyebab. Satu di antaranya adalah tayangan pornografi/pornoaksi, yang bisa juga adalah konten multimedia.
Bagi saya yang bergelut di dunia pendidikan (pendidikan murid-murid saya, khususnya anak-anak saya), saya membutuhkan bantuan pengaturan konten multimedia. Tetapi, saya tetap percaya bahwa imunitas diri terhadap konten multimedia yang merusak (dalam pandangan saya) adalah lebih penting daripada pengaturan dari pihak lain.
Adanya rancangan ini menurut saya ada baiknya. Tetapi perlu dicatat bahwa sebagai sebuah rancangan, materinya harus dikritisi. Saya pun tidak menginginkan aturan yang berlebihan, tetapi bukan berarti kita dengan mudahnya menolak aturan itu.
Jika dikatakan bahwa:
"Penyelenggara konten menyadari bahwa, kebebasan di internet, bukanlah bebas, sebebas-bebasnya. Karenanya, mereka memiliki Ketentuan Layanan."
maka yang kita butuhkan adalah mekanisme untuk membuat Ketentuan Layanan itu menjadi berdaya. Sebagai perbandingan, di beberapa kantor pemerintahan sekarang terdapat poster/rambu Kawasan Tanpa Rokok atau Dilarang Merokok, tetapi masih banyak orang bahkan pegawai di tempat tersebut yang merokok dengan leluasa. Tanpa malu! Jika ada sebuah situs yang disediakan oleh Penyelenggara tertentu yang telah memajang butir-butir Ketentuan Layanannya kemudian dilanggar oleh seorang Penggunanya sehingga kontennya sangat mengganggu ketenangan masyarakat umum, maka Penyelenggara tidak boleh berlepas tangan, seolah-olah mengatakan,
"Saya (Penyelenggara) kan sudah beritahu di awal dan dia (Pengguna) sudah klik 'setuju', jadi itu salah dia."
Dari paradigma pendidikan, yang seperti ini jelas tidak mendidik tetapi justru merobohkan bangunan pendidikan.
Karena itu, mari kita berikan solusi dengan memberikan masukan bagaimana baiknya aturan tersebut. Ingat, kita sedang membangun bangsa ini agar generasi ke depan adalah generasi yang bertanggung jawab. Bukankah kita mencita-citakan bangsa yang bermartabat yang menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan? Menolak saja bukan solusi karena faktanya saat ini generasi kita sangat rentan dari pengaruh negatif.
Jangan hanya berteriak bentengi mereka, bekali mereka, didik mereka supaya punya imunitas dan konsep diri yang baik. Sementara kuman, virus, penyakit itu terus menyerang tanpa henti. Perintah agama adalah menyuruh kebaikan, mencegah kejahatan; menyuruh kebaikan saja tidak cukup tanpa mencegah kejahatan. Karena, merobohkan menara yang dibangun seribu orang cukup dilakukan oleh satu orang saja.
Tautan:
Siaran Pers Kementerian Kominfo
SOS Kebebasan Berpendapat
2010/02/16
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)


0 komentar:
Poskan Komentar