Banyak orang menyeru untuk peduli. Termasuk saya, sering mengajak orang untuk lebih peduli. Peduli kepada anak-anak, peduli kepada sesama, juga peduli kepada lingkungan. Tetapi, peristiwa di bus dalam perjalanan dari Surabaya ke Solo siang tadi membuat saya tersadar; bahwa saya belum cukup peduli.
Seorang bapak naik. Perawakannya besar dan rambutnya sudah mulai memutih. Dia duduk di seberang kiri saya. Tepat setelah itu, ada sebuah botol air mineral berukuran sedang dan isinya penuh menggelinding di lantai dari arah depan menuju kaki saya. Botol itu berhenti memberi saya kesempatan untuk mengamati. Tutup dan labelnya berwarna biru. Di sana tertulis dengan huruf kapital "GUESS" atau "QUESS". Kurang terbaca karena huruf-hurufnya berhimpitan.
Tiba-tiba bus bergoyang karena jalan bergelombang. Botol itu menggelinding ke depan menuju kaki penumpang lain, seorang ibu yang sudah mulai mengantuk. Sepertinya dia tidak merasa ada botol yang menabrak tumitnya. Botol itu menggelinding lagi ke belakang tetapi segera ke depan lagi mengikuti irama bus yang bergoyang.
Bapak yang di seberang kiri saya membungkuk. Dia memperhatikan botol itu yang terus menggelinding maju-mundur. Begitu mendekati kakinya, dengan tangkas tangan kekarnya meraih botol itu lalu menaruhnya di saku kursi. Setelah itu, dia bersandar dan menghela napas. Melalui lirikan, saya bisa menangkap ekspresi lega yang ditampakkan oleh sisi kanan wajahnya.
Astaghfirullah! Mengapa saya tak memikirkannya sejak tadi? Jelas-jelas botol itu sempat mampir di kaki saya dan saya sempat mengamatinya. Tapi yang terlintas dalam pikiran saya justru menyalahkan pemiliknya yang teledor, hingga tak tahu kalau bekalnya terjatuh. Memang, tadi saya sempat mengintip penumpang di kursi depan. Mereka sedang tertidur pulas. Maka saya pun menduga botol itu miliknya.
Tetapi, melihat tindakan bapak itu saya menjadi malu sekaligus mendapatkan pelajaran yang sangat berharga tentang arti kepedulian. Kepedulian berarti tindakan, bukan sebatas pemikiran. Apalagi jika pemikiran itu hanya untuk mempersoalkan siapa yang harusnya bertanggung jawab. Sikap peduli mestinya muncul pada tindakan spontan dan produktif. Jika demikian, maka tak ada kesempatan untuk berlama-lama memikirkan kesalahan atau keburukan orang.
2008/08/22
2008/08/19
Sekolah, Ormas, dan Parpol
Akhir Juni 2008 lalu, saya berbicara di hadapan para orang tua murid baru SDIT Insan Kamil Sidoarjo. Setelah menjelaskan visi, misi, dan sejarah serta memberikan beberapa informasi sekolah ini, seorang ibu mengajukan pertanyaan.
"Ustadz, saya dengar sekolah Insan Kamil ini punya Ormas PKS. Apa benar?"
Bagi sebagian orang, mungkin para guru dan pengurus lembaga, pertanyaan ini cukup mengagetkan. Tetapi, alhamdulillah, Alloh cepat memberikan ide dalam pikiran saya sehingga kekagetan itu tak sampai tampak.
"Bu, sebelum saya menjawab pertanyaan Ibu, saya klarifikasi dulu bahwa PKS itu bukan ormas. PKS adalah parpol atau partai politik. Dalam hukum di Indonesia, parpol tidak boleh mempunyai bisnis seperti perusahaan. Parpol juga tidak boleh punya sekolah. Tetapi kalau ormas dibolehkan. Contohnya Muhammadiyah yang mempunyai banyak sekolah. Juga Nahdlatul Ulama dengan Ma'arif-nya. Tetapi PKS, karena ia adalah parpol, maka tidak diperbolehkan. Jika sampai ada bukti bahwa PKS punya usaha bisnis, sekolah, dan sejenisnya, maka PKS bisa diperkarakan." Begitu jelas saya.
"Tetapi, Bu, memang pendiri Insan Kamil adalah mereka yang aktif di PKS. Bahkan, saya sendiri juga pengurus PKS di Kabupaten Sidoarjo ini. Beberapa orang tua murid di sini juga aktif di PKS. Walau begitu, sekolah ini adalah lembaga profesional. Kami tidak membawa-bawa partai ke dalam sekolah ini. Silakan diawasi, kalau ada temuan bisa dilaporkan." Tambah saya.
"Mengapa kami yang aktif di PKS ini mendirikan sekolah? Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap dunia pendidikan. Sebenarnya, awal pendirian sekolah ini karena anak-anak kami yang sudah masuk usia sekolah. Tetapi, kami tidak tega menyekolahkan mereka di sekolah-sekolah negeri. Mengapa? Karena muatan agamanya dan beberapa hal lain yang kami pandang kurang. Bahkan, kalau kita ikuti perkembangan pendidikan di negara kita belakangan ini, sepertinya semakin parah. Untuk menangani ujian nasional saja Polri menurunkan Densus 88 yang dulu dibentuk khusus untuk menangani terorisme."
Begitu penjelasan saya atas pertanyaan yang tak terduga itu. Boleh, kan? Jika aktifis partai politik berkiprah di dunia pendidikan dengan mendirikan sekolah?
"Ustadz, saya dengar sekolah Insan Kamil ini punya Ormas PKS. Apa benar?"
Bagi sebagian orang, mungkin para guru dan pengurus lembaga, pertanyaan ini cukup mengagetkan. Tetapi, alhamdulillah, Alloh cepat memberikan ide dalam pikiran saya sehingga kekagetan itu tak sampai tampak.
"Bu, sebelum saya menjawab pertanyaan Ibu, saya klarifikasi dulu bahwa PKS itu bukan ormas. PKS adalah parpol atau partai politik. Dalam hukum di Indonesia, parpol tidak boleh mempunyai bisnis seperti perusahaan. Parpol juga tidak boleh punya sekolah. Tetapi kalau ormas dibolehkan. Contohnya Muhammadiyah yang mempunyai banyak sekolah. Juga Nahdlatul Ulama dengan Ma'arif-nya. Tetapi PKS, karena ia adalah parpol, maka tidak diperbolehkan. Jika sampai ada bukti bahwa PKS punya usaha bisnis, sekolah, dan sejenisnya, maka PKS bisa diperkarakan." Begitu jelas saya.
"Tetapi, Bu, memang pendiri Insan Kamil adalah mereka yang aktif di PKS. Bahkan, saya sendiri juga pengurus PKS di Kabupaten Sidoarjo ini. Beberapa orang tua murid di sini juga aktif di PKS. Walau begitu, sekolah ini adalah lembaga profesional. Kami tidak membawa-bawa partai ke dalam sekolah ini. Silakan diawasi, kalau ada temuan bisa dilaporkan." Tambah saya.
"Mengapa kami yang aktif di PKS ini mendirikan sekolah? Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap dunia pendidikan. Sebenarnya, awal pendirian sekolah ini karena anak-anak kami yang sudah masuk usia sekolah. Tetapi, kami tidak tega menyekolahkan mereka di sekolah-sekolah negeri. Mengapa? Karena muatan agamanya dan beberapa hal lain yang kami pandang kurang. Bahkan, kalau kita ikuti perkembangan pendidikan di negara kita belakangan ini, sepertinya semakin parah. Untuk menangani ujian nasional saja Polri menurunkan Densus 88 yang dulu dibentuk khusus untuk menangani terorisme."
Begitu penjelasan saya atas pertanyaan yang tak terduga itu. Boleh, kan? Jika aktifis partai politik berkiprah di dunia pendidikan dengan mendirikan sekolah?
Labels:
Opini,
Pendidikan
Langgan:
Entri (Atom)


